Rabu, 24 Maret 2010

resume kuliah propen

16 Februari 2010
TREND MASA KINI DAN KE MASA DEPAN
Trend merupakan suatu kecenderungan. Trend masa kini dan ke masa depan adalah kompetitif, transparansi, spesialis, professional, dinamis, dan adaptif.
Ø  Kompetitif = ada kesenjangan antara supply dengan demand
Demand > Supply bukanlah kompetisi.
Supply > Demand merupakan suatu kompetisi.
Kunci memenangkan kompetisi :
1.      Usaha
2.      Kemampuan
3.      Strategi
4.      etika
Cara meningkatkan kemampuan yaitu dengan belajar.
Ø  Transparansi = terlihat jelas
Ø  Spesialis
a. Pendapatan lebih tinggi
b. Dihargai lebih tinggi oleh masyarakat pada masa mendatang
Ø  Profesional
a. Bisa memberi kepuasan kepada konsumen
b. Menghabiskan sebagian besar waktunya untuk pekerjaannya
c. Mengembangka/mengasah kemampuannya
d. Memperoleh penghasilan dari apa yang telah dilakukannya
Ø  Dinamis
        Selalu bergerak, berkembang, dan berani melakukan.

-  Inventing: menemukan sesuatu yang baru. Seseorang biasanya akan menemukan hal baru jika melanggar aturan yang telah ada/keluar dari aturan normal.
  Breaking rules
- Experimenting: coba-coba, ada proses perbaikan kesalahan, dan jangan takut membuat kesalahan.
       making
- Growing = tumbuh,  berani mengambil resiko.
               Taking risks
Ø  Adaptif
Orang yang bisa maju adalah orang yang pintar beradaptasi tanpa kehilangan identitas dirinya.


Tuntutan terhadap “Kompetensi Sumber Daya Manusia”:
1. Pengetahuan/wawasan global:
- Konseptual yang integratif dan aplikatif
- Orientasi pada solusi, inovasi, dan kreativitas
- Nilai-nilai universal (lintas budaya)
2. Keterampilan global:
- Komunikasi multibudaya
- Pemanfaatan teknologi informasi
- Pengembangan intelektual + emosional + adversity skill
Tipe-tipe manusia :
·         Quiter : penakut
·         Camper : jika sudah menemukan tempat yang enak, dia akan berhenti
·         Climber : selalu berupaya menemukan keberhasilan-keberhasilan lainnya
3. Sikap/Perilaku :
- Dinamis/fleksibel : membuat sesuatu dari tidak ada menjadi ada
- Inisiatif dan proaktif: tidak menunggu perintah
- Inovatif dan kreatif : menemukan hal-hal yang baru
- Mandiri/survive: tidak bergantung pada orang lain, dalam kondisi apapun tetap eksis.

“ Bukan sekedar hasil belajar dalam bentuk nilai raport/ijazah tetapi dinilai dari karya/prestasi yang kita buat “.
“ Sebaik-baiknya seorang manusia adalah mereka yang bermanfaat bagi orang lain ”.




2 Maret 2010
KONSEP DASAR PROFESI KEPENDIDIKAN

Profesi merujuk pada suatu pekerjaan oleh pelaku atas dasar suatu janji publik dan sumpah bahwa mereka akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Seseorang dikatakan professional jika:
1. dapat mengerjakan suatu pekerjaan dengan baik dan dapat memuaskan orang lain
2. melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok bukan sekedar mengisi waktu luang
3. Pekerjaan/kegiatan yang dilakukan dapat menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standard mutu atau norma tertentu, serta memerlukan pendidikan profesi.
Profesor          pangkat akademik bagi seorang dosen.
profesionalisme           sikap dari seorang professional. Sebuah pandagan untuk selalu berpikir, bersikap, bekerja dengan sungguh-sungguh, kerja keras, sepenuh waktu, loyalitas tinggi, dan penuh dedikasi untuk menyelesaikan perkerjaannya.  
Suatu pekerjaan dikatakan sebagai profesi jika dilaksanakan secara fulltime; didasarkan panggilan hidup; terikat norma dan aturan; memiliki derajat otonomi tinggi; melakukan pengembangan diri secara terus-menerus; dan memiliki kode etik profesi.
Jabatan profesi:
-  Melibatkan kegiatan intelektual
-  Menekuni suatu ilmu tertentu
-  Didahului persiapan yang lama
-  Memerlukan pelatihan jabatan
-  Menjanjikan karir permanen
-  Memiliki standard baku tersendiri
-  Mementingkan layanan pada masyarakat
-  Memiliki organisasi profesi
 Kode etik profesi merupakan norma-norma atau aturan yang harus ditaati dalam melaksanakan tugas. Tujuan dari kode etik profesi yaitu menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota, meningkatkan pengabdian para anggota profesi, dan meningkatkan harga diri (kehormatan suatu organisasi profesi).
Tenaga kependidikan merupakan suatu profesi. Tenaga kependidikan merupakan:
a)   anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan
b)    bertugas untuk melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan.
Tenaga kependidikan terdiri dari pendidik, pengelola satuan pendidikan, penilik/pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.
Salah satu contoh pendidik adalah guru. Seseorang dikatakan sebagai guru karena ia berada di muka kelas dan berhubungan langsung dengan peserta didik dalam melaksanakan proses kegiatan pembelajaran. Seorang guru harus memiliki profesionalisme (merupakan sikap dari seorang professional). Sasaran dari sikap professional yaitu peraturan perundang-undangan, organisasi profesi (PGRI), teman sejawat, anak didik, tempat kerja, pemimpin, dan pekerjaan.
Pengembangan sikap selama pendidikan prajabatan dapat berupa pengembangan ilmu pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Sedangkan, pengembangan sikap selama dalam jabatan misalnya, penataran, seminar, lokakarya, dsb.



9 Maret 2010
MANAJEMEN MUTU BERBASIS SEKOLAH

Latar belakang adanya manajemen mutu berbasis sekolah, yaitu :
• Pendidikan menghadapi masyarakat yang berubah
• Perubahan sosial-politik dan aspirasi masyarakat
• Perubahan pemerintahan
• UU Sisdiknas
Manajemen berbasis sekolah merupakan bentuk otonomi manajemen pendidikan, kewenangan ada pada kepsek/madrasah dan guru dibantu oleh komite sekolah atau madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan. MBS/M pada dasarnya merupakan sistem manajemen dimana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS bertujuan
1.         mencapai mutu dan relevansi dengan tolak ukur pada hasil (output dan outcome);
2.         menjamin keadilan layanan pendidikan bagi setiap anak;
3.         meningkatkan efektivitas dan efisiensi;
4.         meningkatkan akuntabilitias dan komitmen ‘stake holders’.

Elemen MBS/M (pokok):
§  penerima kewenagan bukan KS/M seorang diri, tetapi secara kolektif
§  pemberian kewenangan kepala sekolah/madrasah untuk mengambil keputusan mengenai pengelolaan pendidikan
§  pengambilan keputusan dan kepemimpinan bersifat partisipatif dan demokratis
§  ada parameter
§  ada akuntabilitas
§  pemberian kewenangan harus disertai sumber daya pendidikan.

Konsep mutu: absolute, standard, kepuasan pelanggan/pengguna jasa.
MMT (manajemen Mutu Total) sebagai bagian daristrategi MMBS/S, meliputi: konsep mutu, peningkatan mutu, kepuasan pengguna jasa, aqda visi, misi, dan bench-mark, serta akuntabilitas kepada semua stake holder. Sekolah efektif juga sebagai bagian dari strategi.

UU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penggantian UU No 2 Tahun 1989 menjadi UU No 20 Tahun 2003 disebabkan oleh jatuhnya rezim orde baru yang sangat sentralistik, sehingga semua terpusat di ibu kota Negara yaitu Jakarta. Setelah rezim orde baru jatuh, timbullah semangat menata semua sektor pemerintahan, termasuk pendidikan. Pada UU No 20 Tahun 2003 hanya beberapa hal yang berubah dari sentralistik menjadi desentralistik. Contohnya pengelolaan pendidikan, dalam hal ini adanya MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Tetapi masih ada yang bersifat sentralistik, contohnya penerapan UN (Ujian Nasional). UU pendidikan secara garis besar membahas tentang: manajemen berbasis sekolah, berkaitan dengan keuangan, dan pengawasan pendidikan (dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat).
Perbedaan suasana belajar dengan proses pembelajaran.
• Suasana belajar yaitu situasi atau kondisi pada saat kegiatan pembelajaran berlangsung
• Proses pembelajaran merupakan suatu keseluruhan kegiatan pembelajaran dari awal hingga akhir.
Pendidikan Vokasi yaitu pendidikan yang kontennya mengenai keterampilan khusus (kejuruan). Lawan dari pendidikan vokasi adalah akademik yaitu pendidikan yang kontennya yaitu teori konsep.
Standar pendidikan terbagi menjadi 8 , yaitu:
1. Standar Kompetensi Lulusan
2. Standar Isi
3. Standar Proses
4. Standar Sarana dan Prasarana
5. Standar Pembiayaan Pendidikan
6. Standar Pengelolaan Pendidikan
7. Standar Penilaian Pendidikan
8. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Sistem merupakan kesatuan komponen yang saling berkaitan dan apabila satu bermasalah bisa berpengaruh terhadap keseluruhan sistem. Sistem terdiri dari 3 sub-sistem yaitu input, process, dan output.



Input pada proses pendidikan terdiri dari:
1. Instrumental Input meliputi pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, sarana dan prasarana, financial, dan buku.
2. Raw Input (bahan mentah) yaitu siswa
3. Environmental Input meliputi geografis, demografis, social-budaya, ekonomi, dan politik.
Proses sering kali dianggap sebagai blackbox yang memiliki standard (ISO).
Output adalah hasil dari sistem proses pendidikan, begitu pun dengan outcome. Perbedaan output dengan outcome dapat dilihat pada contoh berikut ini. Contoh output: para peserta didik yang telah lulus. Contoh outcome: lulusan yang mendapatkan pekerjaan. Outcome berkaitan dengan efisiensi pendidikan dan inefisiensi pendidikan.